Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Sharing Knowledge, Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

 Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Sharing Knowledge Bahas Peran Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Peran Kanwil Kemenkumham dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”, Jumat (25/07).

Kegiatan yang digelar virtual ini menjadi momentum internalisasi fungsi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkiat peran strategis Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.

Acara ini menyajikan pemaparan komprehensif tentang landasan hukum, tahapan, dan prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil memiliki peran penting dalam fasilitasi perencanaan, penyusunan, serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Fatmawati mengatakan bahwa kewenangan Kanwil dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

"Hal ini berlaku baik untuk Rancangan Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah," Ungkap Fatma.

Data terbaru mencatat, hingga 24 Juli 2025, sebanyak 428 rancangan telah berhasil diharmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan melalui aplikasi e-Harmonisasi oleh lima tim kerja yang terdiri dari total 26 perancang dengan jenjang fungsional berbeda—mulai dari Perancang Pertama, Muda, hingga Madya.

"Ada lima tahapan utama dalam proses harmonisasi, yaitu pemeriksaan administratif, analisis konsepsi, rapat harmonisasi dan pembuatan berita acara, paraf persetujuan, hingga penyampaian surat selesai atau pengembalian hasil harmonisasi kepada instansi pemrakarsa," Jelas Fatma dalam paparannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami peran penting Kanwil dalam membentuk regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan sistem hukum nasional.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa Sharing knowledge ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun regulasi daerah yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.

"Inilah bentuk kontribusi nyata kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com