Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap

 Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Rabu (30/7).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini membahas substansi dan legalitas terhadap Rancangan Perbup Sidrap terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Nene Mallomo, serta Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Sidrap, termasuk Kepala BAPPERIDA, Kepala Bapenda, Direktur BLUD RSUD Nene Mallomo, Tim Legislasi, Tim Penyusun Ranperbup, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Sulsel.

Dalam sesi pembahasan, masing-masing Ranperbup mendapat perhatian khusus dari tim harmonisasi. Draf RKPD Tahun 2026 dan Pakaian Dinas ASN dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama pada BLUD RSUD Nene Mallomo masih perlu disempurnakan karena memuat materi yang belum sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal secara terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum dalam proses harmonisasi ini.

“Harmonisasi ini bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga menjamin bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar efektif, aplikatif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami siap terus mendampingi Pemda dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” tegas Kakanwil, Andi Basmal.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat segera mengesahkan Peraturan Bupati yang berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik yang optimal serta tata kelola pemerintahan yang baik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com