Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa

 Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Wajo tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa.

Rapat dilaksanakan secara zoom meeting pada Kamis (23/10) dengan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.

Rapat ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Nomor 100.3/248/Setda tanggal 25 September 2025. Adapun peserta rapat terdiri dari Tim Penyusun Ranperbup Kabupaten Wajo, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam arahannya, Heny Widyawati menekankan pentingnya konsistensi norma dan kecermatan dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

"Harmonisasi bukan hanya memastikan kepatuhan secara hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk menjamin kejelasan norma dan kemudahan implementasi di lapangan. Regulasi yang baik bukan hanya tersusun rapi, namun harus dapat diterapkan dengan efektif oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Pembahasan rancangan peraturan dalam rapat ini menghasilkan beberapa penajaman dan penyempurnaan substansi, antara lain terkait penggunaan istilah “pencairan BKKPD”, ketentuan jangka waktu penganggaran menggunakan perhitungan hari kalender, serta perlunya penambahan norma terkait batas waktu penyampaian laporan pelaksanaan. Pemrakarsa juga menyampaikan bahwa aturan teknis lebih lanjut akan dituangkan melalui Peraturan Desa.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan peserta rapat, Ranperbup tersebut dinilai telah memenuhi aspek substansi dan dapat dilanjutkan pada tahapan finalisasi dengan menyesuaikan catatan perbaikan yang telah disepakati.

Menutup rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan mudah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dalam proses harmonisasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penyusunan regulasi yang baik merupakan salah satu fondasi pentingnya,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyesuaian akhir terhadap naskah rancangan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan sebagai dasar penerbitan hasil harmonisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com