Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong ASN Bangun Budaya Belajar Berkelanjutan

 Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong ASN Bangun Budaya Belajar Berkelanjutan

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya belajar berkelanjutan. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kompetensi individu melalui pembelajaran mandiri yang terstruktur.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, mengatakan ASN yang mampu belajar dan beradaptasi di era digital akan menjadi penggerak transformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

"ASN yang mau belajar dan beradaptasi di era digital AI akan menjadi penggerak transformasi birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Meydi di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Meydi menjelaskan, upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS yang mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan.

Menurut Meydi, pembelajaran mandiri bukan hanya untuk kepentingan individu ASN, tetapi juga investasi langsung bagi keberhasilan visi pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.

"Hasilnya adalah SDM unggul dan mandiri yang menjadi aset produktif. Ini akan mempercepat, menghemat, dan mengefektifkan pelaksanaan capaian kinerja Kementerian Hukum," jelasnya.

Untuk mendukung program ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menyediakan berbagai fasilitas pembelajaran. Tersedia perpustakaan internal dengan referensi yang memadai serta sistem pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) dari BPSDM Kementerian Hukum.

"Dengan MOOC, ASN dapat mengembangkan diri tanpa terikat ruang dan waktu. Mereka memiliki kendali atas apa yang ingin dipelajari dan bebas menentukan waktu belajar sesuai kesempatan," tambah Meydi.

Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan upaya ini merupakan langkah konkret membangun birokrasi yang adaptif dan inovatif dengan dukungan SDM berkualitas.

"Dampaknya adalah kualitas layanan publik meningkat dan target kinerja tercapai," kata Andi Basmal.

Pembelajaran mandiri ASN saat ini bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan untuk menjawab dinamika tuntutan publik dan percepatan digitalisasi pemerintahan. ASN diberikan kebebasan memilih topik pembelajaran yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dengan demikian, pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi ASN menjadi lebih mudah tercapai, yaitu minimal 20 jam pelajaran dalam setahun.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com