Barru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan langkah konkret memperkuat akses keadilan di tingkat desa. Pada Senin (19/1), Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati turun langsung memberikan pendampingan penyelesaian sengketa sekaligus monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Kunjungan ini menekankan komitmen pemerintah memastikan lembaga bantuan hukum desa berfungsi optimal sebagai gerbang keadilan bagi masyarakat pedesaan.
"Kami ingin memastikan Pos Bantuan Hukum desa terus menjadi sarana penting bagi masyarakat mengakses keadilan. Khususnya dalam menyelesaikan masalah hukum secara preventif dan non litigasi," jelas Andi Basmal.
Dalam kunjungan tersebut, Andi Basmal secara langsung mendampingi proses mediasi sengketa yang melibatkan dua warga yang berselisih terkait batas tanah. Beliau memberikan pemahaman hukum dan arahan penyelesaian masalah melalui musyawarah, terutama mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menekankan pentingnya peran aparatur desa dalam menangani sengketa masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Bojo Tuppu Bulu Alam mengungkapkan pencapaian positif sejak Posbankum diresmikan. "Sejak Juli 2025, kami telah menyelesaikan tujuh kasus sengketa antar warga melalui mediasi," ujarnya.
Berbagai permasalahan yang ditangani mencakup tindak pidana ringan hingga sengketa sipil, mulai dari perkelahian warga, konflik terkait hewan ternak yang berkeliaran, hingga sengketa tanah dan warisan.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati menekankan pentingnya disiplin pelaporan untuk memastikan transparansi program. "Kami ingatkan kepada Kepala Desa untuk mengisi data pelaporan pada link yang telah disiapkan BPHN agar seluruh kegiatan Posbankum dapat dipantau secara terpusat," katanya.
Atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat penyelesaian sengketa non litigasi, Kakanwil Andi Basmal menyerahkan Sertifikat Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Bojo. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan terhadap peran strategis kepala desa sebagai garda terdepan layanan keadilan di pedesaan.

