Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Andi Basmal Pantau Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu

 Kakanwil Andi Basmal Pantau Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terus memantau proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu periode 2025-2029.

Andi Basmal, memastikan proses harmonisasi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Langkah ini menjadi penting.

"Kami baru saja memeriksa perkembangan harmonisasi seluruh Ranperda yang masuk, termasuk Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu. Semuanya berjalan sesuai target," kata Andi Basmal di Makassar, Rabu (2/7/2025).

Menurut Andi Basmal, dukungan harmonisasi ini sangat penting untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 264, Perda tentang RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Sementara itu, RPJMD sendiri merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda RPJMD dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu.

"RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun. Karena itu, harmonisasi menjadi kunci agar program-program pembangunan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan," ujar Heny.

Proses harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu dilaksanakan Tim Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Sulsel di bawah koordinasi Abdilah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.

Tim ini bertugas memastikan Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan harmonisasi yang berjalan lancar, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu dapat segera menetapkan RPJMD sebagai panduan pembangunan daerah hingga 2029.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com