Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Andi Basmal Hadiri Sosialisasi Permenkum 4/2026, Perkuat Pengelolaan Pengaduan Berbasis Digital

Kakanwil Andi Basmal Hadiri Sosialisasi Permenkum 4/2026, Perkuat Pengelolaan Pengaduan Berbasis Digital

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan Secara Virtual, Rabu (25/2), bertempat di Ruang Baharuddin Lopa Lt. 2 Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan diawali dengan sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum yang menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan perilaku ASN guna menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Seluruh pegawai diimbau untuk bekerja sesuai peran dan tanggung jawab, tidak melampaui kewenangan, serta fokus pada pencapaian target kinerja guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas organisasi.

Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal memaparkan sejumlah substansi penting dalam Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, di antaranya perubahan nomenklatur dari Permenkumham Nomor 57 Tahun 2016 menjadi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pengaduan, optimalisasi pemanfaatan Aplikasi SIPIDU, serta penyesuaian mekanisme sarana pengaduan tidak langsung.

Regulasi terbaru ini juga mengatur kewajiban pencantuman identitas terlapor secara lengkap beserta bukti pendukung dugaan pelanggaran. Selain itu, ditegaskan adanya perlindungan terhadap pelapor dan terlapor, termasuk penjagaan kerahasiaan identitas pelapor, pemberian bantuan hukum nonlitigasi, serta penyampaian informasi tahapan penanganan laporan. Pencabutan laporan pengaduan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sejak laporan disampaikan dengan disertai alasan yang jelas.

Kakanwil Andi Basmal menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera mengimplementasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 secara aktif, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan Aplikasi SIPIDU guna mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas penanganan pengaduan.

“Kami siap mendukung implementasi regulasi ini secara optimal sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot (mengikuti secara terpisah melalui zoom), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta perwakilan pegawai dari tiap divisi. Kegiatan ini turut diikuti oleh Pimti Madya, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Balai Harta Peninggalan, dan Kepala Balai Pelatihan Hukum se-Indonesia.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.38.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com