Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kabupaten Bone Tuntaskan Pembentukan 372 Koperasi Merah Putih

 Kabupaten Bone Tuntaskan Pembentukan 372 Koperasi Merah Putih

Makassar. Pemerintah Kabupaten Bone berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sebanyak 372 KDMP kini telah resmi menyandang status badan hukum dan siap menjadi wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, langkah cepat Pemkab Bone bersama Dinas Koperasi dan UMKM dalam mempercepat proses legalisasi patut diacungi jempol.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah berhasil menuntaskan pembentukan 372 Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," ucap Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir memberikan pelayanan hukum terbaik dalam mendukung legalisasi badan usaha di seluruh daerah Sulawesi Selatan.

"Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi langkah strategis yang berkelanjutan," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berperan sebagai mitra aktif dalam mendukung legalisasi koperasi Merah Putih di seluruh daerah Sulawesi Selatan.

Berdasarkan dashboard monitoring AHU Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan dashboard Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop RI per 9 Juli 2025 pukul 11.00 WITA, Kabupaten Bone telah menyelesaikan pembentukan 372 Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui wadah usaha yang legal dan terstruktur.

Dengan terbentuknya 372 KDMP ini, masyarakat Bone kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif. Koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com