Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Itjen Kemenkum Sampaikan Langkah Mitigasi Pengelolaan Barang/Jasa, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Pedomani

Makassar - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Itjen Kemenkum) menyampaikan langkah-langkah mitigasi pengelolaan barang dan jasa yang dapat dipedomani oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum. Langkah ini disampaikan sebagai upaya penguatan tata kelola serta pencegahan berulangnya rekomendasi administratif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja.

Arahan tersebut dituangkan dalam surat resmi Itjen Kemenkum yang ditujukan kepada pimpinan unit eselon I, kepala kantor wilayah, serta kepala unit pelaksana teknis. Dokumen ini merupakan tindak lanjut atas audit ketaatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran sebelumnya yang menekankan pentingnya perbaikan sistemik dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itjen dalam hal ini menegaskan perlunya peningkatan pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Penguatan ini dipandang krusial agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diingatkan untuk lebih cermat dan teliti dalam pengendalian kontrak, pemeriksaan hasil pekerjaan penyedia, serta verifikasi kelengkapan dokumen pengadaan. Ketelitian administratif menjadi salah satu faktor utama dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

Itjen juga menekankan peran seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara, dan pengadaan barang/jasa agar senantiasa mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta taat aturan. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengadaan di seluruh satuan kerja.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memedomani seluruh langkah mitigasi yang telah disampaikan oleh Itjen Kemenkum. Kakanwil menegaskan bahwa rekomendasi administratif tersebut menjadi pedoman penting dalam penguatan tata kelola pengadaan di wilayah.

“Kanwil Kemenkum Sulsel siap menindaklanjuti dan memedomani seluruh langkah mitigasi yang disampaikan Itjen. Ini menjadi pengingat sekaligus panduan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa agar semakin tertib administrasi dan sesuai ketentuan,” ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Kakanwil berharap, dengan penerapan langkah-langkah mitigasi tersebut secara konsisten, kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di Sulsel, dapat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com