Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Aplikasi Penomoran Surat untuk Perkuat Tertib Administrasi

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan Aplikasi Penomoran Surat sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan kerja.

Penerapan aplikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip.

Defri, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Analis Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenkum Sulsel, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan monitoring dan pendataan surat secara terintegrasi.

“Aplikasi Penomoran Surat ini membantu mencegah terjadinya duplikasi nomor, mempercepat proses penomoran, serta meningkatkan ketertiban administrasi. Setiap nomor surat tercatat secara otomatis dan dapat dipantau melalui sistem,” ujar Defri dalam sosialisasinya kepada seluruh pegawai Kanwil Sulsel, Sabtu (17/1).

Ia menambahkan, aplikasi ini juga mendukung fleksibilitas kerja, termasuk saat pegawai melaksanakan work from anywhere (WFA), karena pengambilan nomor surat dapat dilakukan secara daring.

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung digitalisasi administrasi perkantoran.

“Penerapan aplikasi penomoran surat ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan sistem administrasi yang modern, efisien, dan tertib. Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan naskah dinas menjadi lebih cepat dan akurat,” ungkap Meydi.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh unit kerja dalam memanfaatkan aplikasi ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi.

“Pemanfaatan teknologi informasi melalui Aplikasi Penomoran Surat ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kualitas layanan,” tutup Andi Basmal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com