Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Empat Rancangan Peraturan Bupati Wajo Telah Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel

Empat Rancangan Bupati Wajo Telah Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya telah mengharmonisasi empat rancangan peraturan Bupati Wajo pada Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Harmonisasi.

Lebih lanjut, Andi Basmal mengatakan, dengan selesainya proses harmonisasi ini, keempat rancangan peraturan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Adapun Empat rancangan peraturan yang diharmonisasi meliputi: Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati. Peraturan ini disusun berdasarkan Pasal 4 ayat (1) PP No.109 Tahun 2000 dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2023.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Teknis Pemberian Ganti Kerugian Akibat Kegiatan Eksplorasi Seismik Minyak dan Gas Bumi. Peraturan ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan ganti kerugian akibat kegiatan eksplorasi energi.

Kemudian, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.

Dan yang terakhir, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Peraturan ini menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Wajo untuk tahun mendatang.

Dalam pembahasan, tim perancang Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai saran perbaikan teknis. Untuk rancangan peraturan tentang kedudukan keuangan, disarankan penambahan frasa "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA" serta penyederhanaan beberapa pasal yang berulang.

Khusus untuk rancangan peraturan tentang ganti kerugian eksplorasi seismik, tim menyarankan perbaikan pada konsiderans menimbang dan struktur pengelompokan materi. Sementara untuk rancangan peraturan tentang rencana kerja pemerintah daerah, diperlukan perbaikan pada judul dan konsiderans mengingat.

Menurut Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawaty. berdasarkan hasil pembahasan Tim Perancang Kemenkum Sulsel, keempat rancangan peraturan tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menyusun regulasi yang selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan nasional.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, tim penyusun dari masing-masing rancangan peraturan, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com