Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris

Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris

Palopo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang. Langkah ini dilakukan melalui audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang menjadi kewajiban setiap notaris dalam menjalankan profesinya.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik memiliki peran strategis dalam transaksi bisnis maupun properti yang rentan disalahgunakan untuk pencucian uang.

"Melalui audit PMPJ, Kemenkum Sulsel memastikan setiap notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenali identitas klien, memahami tujuan transaksi, dan melaporkan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh terhadap notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan," ucap Demson

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Rabu, (5/11/2025) saat menyerahkan berkas exit meeting Pelaksanaan audit PMPJ Pada Notaris Bogi Harto, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit notaris, melainkan melindungi profesi dan mencegah penyalahgunaan jabatan. "Kami memahami notaris adalah profesi mulia yang harus dijaga integritasnya. Audit PMPJ ini justru untuk melindungi para notaris agar tidak terjerat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, dari hasil audit yang telah dilakukan Pada notaris yang berisiko Tinggi di Sulsel telah menerapkan PMPJ. Namun, masih ada beberapa yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten," jelasnya.

Andi Basmal juga mengajak seluruh notaris untuk proaktif melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. "Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com