Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulsel Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis

Kemenkum Sulsel Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis

Palopo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, secara aktif mendorong proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di berbagai wilayah Sulsel.

Saat bersilaturahmi Dengan Ketua DPRD Palopo, Darwis, Selasa(4/11/2025). Kakanwil Andi Basmal bersama Demson Marihot mengidentifikasi tiga komoditas khas Sulsel yang memiliki karakteristik unik, yakni Gula Aren palopo, Durian Sawerigading, dan Ikan Malaja untuk dapat didaftarkan IGnya.

"Ketiga produk ini memiliki kekhasan tersendiri yang sangat terkait dengan kondisi geografis Sulawesi Selatan. Melalui pendaftaran IG, kita tidak hanya melindungi produk dari pemalsuan, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar nasional maupun internasional," ujar Demson Marihot.

Gula Aren yang terkenal dengan cita rasa khasnya, Durian Sawerigading yang menjadi kebanggaan warga Palopo dengan aroma dan tekstur istimewa, serta Ikan Malaja sebagai komoditas perikanan lokal, dinilai sangat potensial untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi IG. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas sekaligus melindungi produsen lokal dari persaingan tidak sehat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

" Ini adalah bentuk komitmen nyata Kemenkum Sulsel dalam melindungi aset ekonomi daerah. Dengan adanya IG, produk-produk lokal kita akan memiliki identitas yang kuat dan tidak mudah ditiru," ungkap Andi Basmal.

Andi Basmal juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi administrasi maupun sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pihak terkait lainnya di kota Palopo "Dalam waktu dekat ini, Kami akan berkoordinasi Dengan pihak terkait Untuk dapat menindaklanjuti dan melakukan peninjauan langsung terhadap ketiga Produk tersebut. Produk-produk ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang harus kita lindungi bersama," pungkasnya.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.24.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com