Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi kepada jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum atas capaian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berhasil menembus angka 3.358 layanan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam arahan pimpinan yang dilaksanakan pada Senin (30/3). Capaian ini dinilai sebagai hasil nyata dari upaya pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengakselerasi layanan Posbankum di seluruh wilayah.
“Kinerja ini patut diapresiasi. Capaian 3.358 layanan Posbankum menunjukkan komitmen kuat jajaran, sekaligus menjadi bukti bahwa pendampingan yang dilakukan mampu mendorong percepatan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi responsivitas, akurasi, maupun jangkauan pelayanan.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus mengoptimalkan peran pendampingan melalui monitoring berkala, evaluasi, serta penguatan koordinasi dengan Posbankum di kabupaten/kota.
Dengan capaian tersebut, diharapkan kehadiran Posbankum semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di Sulawesi Selatan.
