Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Makassar, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebagai Narasumber

 Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Makassar Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebagai Narasumber

Makassar. Pemerintah Kota Makassar menggelar workshop implementasi produk hukum daerah pada Kamis (22/5) di Hotel Grand Tulip Makassar. Kegiatan ini dihadiri tenaga ahli pemerintah kota, ketua RT/RW se-Kota Makassar, serta jajaran Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, menjadi Salah satu narasumber utama dalam workshop tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum di daerah.

"Ada empat faktor utama yang menentukan efektivitas hukum, yaitu faktor hukum itu sendiri berupa peraturan perundang-undangan, faktor aparat penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, serta budaya masyarakat," jelasnya

Heny menguraikan teori H.C. Kelman tentang tiga tingkat kepatuhan hukum masyarakat. Pertama, compliance yaitu kepatuhan karena takut sanksi. Kedua, identification yang muncul untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Ketiga, internalization yaitu kepatuhan karena memahami tujuan dan manfaat aturan tersebut.

"Internalization adalah bentuk kepatuhan tertinggi karena masyarakat benar-benar memahami esensi dari aturan yang ada," tambahnya.

Workshop ini mengungkap berbagai tantangan implementasi produk hukum daerah di Kota Makassar. Beberapa peraturan yang belum berjalan optimal antara lain aturan tentang persampahan, ketertiban lapak kuliner, dan pergudangan.

Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan sarana prasarana serta keterbatasan anggaran. Hal ini membuat berbagai peraturan daerah sulit diterapkan secara maksimal di lapangan.

"Perlu komitmen bersama dari wali kota beserta jajarannya untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan ini kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kebersihan dan persampahan," ujar Heny.

Kehadiran ketua RT/RW dalam workshop ini dinilai strategis mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat grassroot. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah.

Workshop ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota, aparat hukum, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com