Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

 Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum1

Makassar. Kesadaran hukum warga Kelurahan Maccini Gusung kembali digelorakan melalui kegiatan penyuluhan hukum langsung yang digelar pada Rabu (14/5) kemarin. Bertempat di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, kegiatan ini menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) serta dihadiri oleh Ketua Kelompok Kadarkum Sipakalebbi, H. Muhamad Nur, SE beserta anggotanya.

"Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami berharap bisa berlangsung berkelanjutan," ujar H. Muhamad Nur dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pencerahan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

Penyuluhan kali ini mengangkat dua materi utama. Pertama, tentang Pembentukan/Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang dibawakan oleh Erna, SH, MH. Dalam paparannya, Erna menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Kadarkum Sipakalebbi, Kelurahan Maccini Gusung akan mendapatkan pembinaan minimal dua kali setahun dari instansi dan lembaga hukum.

"Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui empat aspek: pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perbuatan hukum," jelas Erna. Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian menggunakan kuesioner dengan empat dimensi: akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, serta demokrasi dan regulasi.

Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Merlyanti Anwar tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi di masyarakat. "Paralegal dari Kelompok Kadarkum akan bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum," ungkapnya. Untuk Kota Makassar sendiri, tercatat ada 10 OBH terakreditasi yang siap berkolaborasi.

Di akhir acara, Ketua Kelompok Kadarkum mengimbau seluruh anggotanya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia juga berharap Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel dapat terus memberikan motivasi serta pendampingan demi terwujudnya masyarakat sadar hukum di Kelurahan Maccini Gusung.

Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty, mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan hukum langsung ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum untuk mewujudkan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia.

"Kakanwil Andi Basmal telah memberikan atensi khusus agar penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel terus memberikan edukasi Hukum kemasyarakat agar program - program Pembinaan Hukum di Wilayah Sulsel berjalan maksimal," terang Heny mengakhiri keterangannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com