Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wamenkum di Kejati Sulsel Tekankan Jaksa sebagai Pengendali Perkara dalam Sistem Peradilan Pidana

Wamenkum di Kejati Sulsel Tekankan Jaksa sebagai Pengendali Perkara dalam Sistem Peradilan Pidana

Makassar – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, menekankan pentingnya peran jaksa sebagai pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana saat menyampaikan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam Bimbingan Teknis Penerapan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan UU no. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP tersebut yang digelar di Kejati Sulsel, Rabu (4/2), Wamenkum menyampaikan bahwa para jaksa diharapkan memahami secara menyeluruh substansi KUHP dan KUHAP yang baru, mengingat jaksa memiliki peran sentral dalam mengendalikan penanganan perkara sejak tahap penuntutan hingga proses persidangan di pengadilan.

Wamenkum menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP yang baru menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum (APH), termasuk kejaksaan, untuk menjalankan sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Penguasaan regulasi baru menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif.

Lebih lanjut disampaikan, KUHAP yang baru memberikan penekanan kuat pada perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Salah satu ketentuan penting yang ditekankan adalah larangan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan atau pernyataan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. Kehadiran Jampidum menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru secara terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Wamenkum juga menyampaikan apresiasi atas kesiapan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mengikuti sosialisasi dan mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru, serta menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, pemahaman yang selaras antar aparat penegak hukum menjadi kunci agar pembaruan hukum pidana dapat diterapkan secara efektif, konsisten, dan berkeadilan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para jaksa di lingkungan Kejati Sulsel semakin siap menjalankan perannya sebagai pengendali perkara, sekaligus menjadi penjaga tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.23.06

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com