Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan KI yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (3/2/2026).
Rapat koordinasi ini difokuskan pada penyusunan program kerja tahun 2026 yang mengintegrasikan fasilitasi pendaftaran KI dengan kegiatan pembinaan pelaku usaha ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang lebih tertib, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Makassar, Irwin Ohorella, menyampaikan bahwa pelaksanaan program tahun ini akan mengadopsi pola classroom seperti tahun sebelumnya. Model pembelajaran ini dinilai efektif dalam menciptakan suasana interaktif dan kondusif bagi pelaku usaha dalam memahami pentingnya perlindungan KI.
Lebih lanjut, Irwin menjelaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan sebanyak 12 kali sepanjang Februari hingga November 2026 dengan melibatkan 17 subsektor ekonomi kreatif. Setiap kegiatan akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan praktisi usaha yang telah terdaftar KI untuk memberikan pemahaman regulasi sekaligus berbagi pengalaman praktis.
Dalam rapat tersebut juga dibahas strategi peningkatan partisipasi pelaku usaha. Mengingat masih rendahnya tingkat pendaftaran pada tahun sebelumnya, Dispar Makassar dan Kanwil Kemenkum Sulsel sepakat memperkuat sosialisasi dan pendekatan langsung kepada pelaku UMKM agar lebih sadar pentingnya pendaftaran merek dan produk.
Sementara itu, Analis KI Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto, menegaskan dukungan penuh terhadap konsep dan teknis kegiatan yang dirancang Dispar. Ia juga menekankan perlunya edukasi sejak dini kepada pelaku usaha agar tidak mengalami kendala hukum di kemudian hari, khususnya terkait penggunaan merek yang serupa.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan koordinasi teknis, pembentukan tim lapangan, serta pengembangan konsep pariwisata berbasis KI. Melalui pendekatan ini, destinasi wisata diharapkan mampu menghadirkan identitas lokal yang kuat dengan dukungan produk-produk kreatif yang telah terlindungi secara hukum.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026) menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam penguatan ekonomi kreatif. “Kami berkomitmen mendukung penuh setiap upaya pembinaan dan fasilitasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Makassar. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa produk kreatif masyarakat terlindungi dan memiliki daya saing yang berkelanjutan,” ujar Andi Basmal.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan dukungan penuh agar ekosistem ekonomi kreatif di Makassar semakin meningkat serta kesadaran masyarakat terhadap KI dalam mendukung ekosistem kreatif juga terus tumbuh dan berkembang.

