Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik Ramli sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar, Senin (9/2/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulsel. Turut hadir, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati dan Kepala BHP Makassar, I Gede Widhiyasa.
Ramli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Kemenkum Sulsel menggantikan Muhammad Tahir yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Perpindahan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan notaris di wilayah Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan pentingnya peran MPDN dalam menjaga kualitas dan integritas profesi notaris. "MPDN memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi para notaris agar tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan anggota PAW ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan pengawasan terhadap notaris berjalan optimal dan berkelanjutan. Kehadiran Ramli sebagai anggota baru diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris di Kota Makassar.
Sebagai informasi, MPDN merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap notaris dalam menjalankan jabatannya. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menerima laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan, hingga memberikan sanksi administratif kepada notaris yang melanggar kode etik atau peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Demson Marihot mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan notaris di Makassar. "Kami mengharapkan dengan bergabungnya Ramli di MPDN, pengawasan dapat dilakukan lebih komprehensif dan responsif terhadap dinamika pelayanan kenotariatan," ungkapnya.
Demson menegaskan, MPDN memiliki peran strategis dalam memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas. "Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kenotariatan yang berkualitas. Untuk itu, pengawasan yang ketat dan objektif menjadi kunci utama," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya pelantikan ini, pelayanan publik di bidang kenotariatan dapat semakin baik dan profesional. "Kehadiran MPDN memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa ada lembaga yang mengawasi kinerja notaris demi kepentingan hukum dan keadilan. Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat," pungkas Demson.
Menutup arahannya, Kakanwil menegaskan agar PAW MPDN yang baru dilantik senantiasa bersikap responsif dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial dan Pengawas Antar Waktu MPDN Kota Makassar.
Kakanwil secara khusus mengingatkan pentingnya menjaga alur koordinasi dan komunikasi agar setiap temuan dapat segera ditangani secara tepat, “Sekali lagi kepada Pak Ramli, jangan sampai informasi terputus. Segera lakukan langkah-langkah jika terdapat temuan dari MPD,” tutupnya.


