Jeneponto – Akses keadilan bukan hanya milik mereka yang tinggal di kota besar. Ini yang ingin diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui pelatihan paralegal yang digelar di Kabupaten Jeneponto, Kamis (5/2/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, hadir langsung membuka kegiatan yang bertujuan memperkuat bantuan hukum di tingkat desa. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Maskur, perwakilan Pengadilan Negeri Jeneponto, serta jajaran dari LBH Posbakumadin Jeneponto dan Badan Bantuan Hukum Turatea.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Jeneponto Maskur memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pelatihan ini. Menurutnya, kehadiran paralegal sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah.
"Paralegal membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Mereka juga mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah atau non-litigasi di tingkat desa," ungkap Maskur.
Senada dengan itu, Kakanwil Andi Basmal menambahkan, negara berkomitmen penuh memperluas akses keadilan untuk semua kalangan. Penguatan peran paralegal desa dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menjadi kunci utamanya.
"Kami ingin paralegal hadir secara profesional, humanis, dan berkeadilan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat desa. Mereka adalah garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum," tegas Andi Basmal.
Setelah pembukaan, peserta langsung mendapat pembekalan materi yang komprehensif. Mulai dari dasar-dasar bantuan hukum hingga teknik mediasi konflik di lapangan.
Harapannya, dengan pelatihan ini, setiap permasalahan hukum yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.
Disisi lain, Heny Widyawati optimis bahwa Pelayanan hukum di Kabupaten Jeneponto semakin menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di desa-desa terpencil.
