Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi KUHP oleh Wamenkum, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Progresif dan Responsif

 Sosialisasi KUHP oleh Wamenkum Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Progresif dan Responsif

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (2/10).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif”.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama para penyuluh hukum di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Dalam paparannya, Wamenkum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menguraikan substansi KUHP Nasional, salah satunya terkait restorative justice yang kini dapat dilakukan pada beberapa tahapan, yakni penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.

Ia juga menekankan bahwa KUHP Nasional menitikberatkan pada keadilan dan kemanfaatan, dengan mengedepankan standar pemidanaan yang akan menjadi acuan hakim dalam persidangan.

Selain itu, KUHP Nasional juga mengenal konsep reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya perbaikan. Reintegrasi sosial dipahami sebagai proses kembalinya pelaku tindak pidana ke masyarakat dengan harapan dapat diterima kembali, tidak mengulangi perbuatan pidana, serta berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten selaku tuan rumah, dilanjutkan sambutan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Provinsi Banten.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang progresif dan responsif melalui implementasi KUHP Nasional.

“Sosialisasi KUHP ini sangat penting agar jajaran kami memahami substansi hukum yang baru, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang lebih adil, bermanfaat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, termasuk di daerah, semakin siap dalam mengawal implementasi KUHP Nasional yang menjadi tonggak baru penegakan hukum di Indonesia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com