Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pilih Jadi WNI, Kakanwil Ambil Sumpah Anak Berkewarganegaraan Ganda Asal Taiwan

Pilih Jadi WNI, Kakanwil Ambil Sumpah Anak Berkewarganegaraan Ganda Asal Taiwan

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengambil sumpah seorang Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas asal Taiwan dalam prosesi Pengambilan Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak hasil perkawinan campuran.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menjelaskan bahwa pengambilan sumpah WNI tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Ketentuan ini merupakan jalur khusus yang ditujukan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda terbatas yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia, atau anak yang lahir dari perkawinan campuran sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia berlaku dan belum mendaftar atau belum menentukan pilihan kewarganegaraannya.

Ia menegaskan, kehadiran Pasal 3A merupakan bentuk kepastian hukum dan keadilan dalam pemberian kewarganegaraan Indonesia. Regulasi tersebut juga menjadi wujud kehadiran negara bagi anak-anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar namun belum memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

“Kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, tetapi menyangkut identitas, hak, dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, namun tetap dengan prinsip selektif dan akuntabel,” ujar Andi Basmal.

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan bahwa terdapat tiga cara memperoleh status kewarganegaraan Indonesia, yakni naturalisasi biasa melalui permohonan sendiri, naturalisasi berdasarkan perkawinan campuran, serta naturalisasi istimewa bagi mereka yang berjasa kepada negara. Jalur Pasal 3A sendiri merupakan mekanisme khusus yang diberikan dalam kerangka perlindungan dan kepastian hukum bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda terbatas.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan tiga permohonan kewarganegaraan melalui mekanisme Pasal 3A kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum. Namun, baru satu permohonan yang mendapatkan persetujuan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tersedia jalur khusus, negara tetap selektif dalam memberikan persetujuan kewarganegaraan guna menjaga visi dan misi bangsa tetap berada dalam koridor yang tepat.

Adapun anak yang diambil sumpahnya adalah Vincent Wu Yu Shen, anak dari hasil perkawinan campuran yang telah atau belum mendaftar namun belum memilih kewarganegaraan. Permohonannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia dikabulkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PWI Tahun 2026 tentang Pengabulan Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menutup sambutannya, Andi Basmal berharap agar setelah resmi menjadi WNI, yang bersangkutan dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. “Kami berharap saudara dapat berkontribusi positif, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta menjadi bagian dari generasi yang membanggakan Indonesia,” pesannya.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.28.34 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com