Gowa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Pakatto, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (27/1/2026) di Kantor Desa Pakatto.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel beserta jajaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakatto, Direktur LBH Yodha Batara Gowa, paralegal Desa Pakatto, perangkat desa, para kepala dusun, serta masyarakat Desa Pakatto sebagai peserta sosialisasi.
Penyerahan Sertifikat Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Pakatto menjadi tanda dimulainya kegiatan. Sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen kepala desa dalam mendukung penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, sekaligus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum Desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa sebagai sarana strategis dalam meningkatkan akses keadilan. Menurutnya, Posbankum Desa berperan penting dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara preventif dan nonlitigasi.
Heny memaparkan materi sosialisasi terkait mekanisme pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi warga kurang mampu. Materi tersebut menjelaskan syarat, alur, serta peran lembaga bantuan hukum terakreditasi dalam mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai era baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia sebagai bentuk pembaruan sistem pemidanaan nasional. Pemaparan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat desa agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa Pakatto. Pembinaan ini difokuskan pada penguatan kapasitas paralegal desa serta optimalisasi peran Posbankum agar mampu memberikan layanan hukum yang responsif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026) menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap keberadaan Posbankum Desa dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sejak dini.
“Melalui sosialisasi dan pembentukan Posbankum Desa, kami berharap permasalahan hukum masyarakat dapat diselesaikan di tingkat akar rumput secara adil, cepat, dan berkeadilan, sehingga akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Andi Basmal.
