Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lantik Tiga Orang Notaris, Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris

 Lantik Tiga Orang Notaris Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris

Makassar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lantik 3 (tiga) orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis(9/1/2025).

Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Hj. Iin Indrasanti (Notaris Kab. Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A. Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).

Basmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya dihadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.

“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal

Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku.

“Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal

“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya

Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.

“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.

Lantik Tiga Orang Notaris Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris5

Lantik Tiga Orang Notaris Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris3

Lantik Tiga Orang Notaris Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris4

Lantik Tiga Orang Notaris Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas Notaris2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com