Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

 Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi DesaKelurahan Sadar Hukum

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara periodik, yang diadakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring. Turut mengikuti rapat ini Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati beserta jajaran pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum pada Kamis (09/01).

Agenda utama yang dibahas dalam rapat ini yakni membahas penguatan penilaian dan verifikasi serta teknis pemenuhan data dukung berdasarkan indikator desa/kelurahan sadar hukum. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program desa/kelurahan sadar hukum berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hukum. Salah satu caranya ialah dengan membangun Pos Bantuan Hukum Desa di seluruh Indonesia dan Pojok Literasi atau Pojok Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di desa/kelurahan.

“Pos bantuan hukum yang berada di tiap desa/kelurahan menjadi tempat bagi warga desa/kelurahan yang memiliki masalah hukum. Jadi ketika mereka memiliki masalah hukum, mereka tahu harus kemana untuk mendapat pencerahan,” ujar Kristomo.

Lebih lanjut Kristomo menekankan, pos bantuan hukum desa akan memberikan 4 (empat) layanan utama, meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami.

Secara teknis, guna mewujudkan layanan tersebut, BPHN perlu melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum. Untuk itu, Penyuluh Hukum Madya Heni Indrawati menjelaskan seputar teknis penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Claudia Valeriana perihal kebijakan pengelolaan JDIH.

Usai mengikuti rapat tersebut, Kadiv Heny segera menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh BPHN tersebut guna memastikan agar pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel dapat berjalan dengan baik.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran yang hadir untuk memantau jalannya pembinaan desa/kelurahan sadar hukum pada wilayah masing-masing. Untuk itu, segera buat peta data sebaran terkait desa/kelurahan sadar hukum secara lengkap supaya ketahuan wilayah mana saja yang belum ada desa/kelurahan sadar hukumnya,” jelas Heny.

Disamping itu, Heny juga meminta jajarannya untuk membuat panduan berupa Standar Operasional Prosedural (SOP) dalam hal mulai proses terbentuknya kelompok sadar hukum hingga menjadi desa/kelurahan sadar hukum, serta menambah layanan baru yaitu “Pojok JDIH” untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan hukum.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal yang memerintahkan jajarannya untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel agar masyarakat lebih memahami hukum, hak, dan kewajiban mereka, serta dapat berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com