Makassar – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam melaksanakan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Apresiasi ini disampaikan pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Makassar, yang dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, Jumat (19/9).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Spesifik, Dr. Andreas Hugo Pareira mendorong integrasi data antarinstansi, seperti Kanwil Kemenkum, Ditjen Imigrasi, Kementerian Agama, Dukcapil, Ditjen Pajak, dan Kepolisian. Integrasi ini diharapkan memudahkan masyarakat, khususnya dalam mengurus kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya pengembangan inovasi layanan AHU agar kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kanwil Kemenkum Sulsel semakin meningkat. Pemerataan layanan, terutama layanan digital, juga didorong untuk menjangkau seluruh wilayah di Sulawesi Selatan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien.
Andreas Hugo Pareira juga menyampaikan bahwa masukan dari Kanwil Kemenkum Sulsel akan menjadi bahan penting bagi Komisi XIII dalam mendorong kebijakan di tingkat pusat.
"Kami mengapresiasi kinerja dan masukan dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Semua usulan yang disampaikan dalam kunjungan spesifik ini akan kami tindaklanjuti untuk memperkuat percepatan layanan AHU yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus memperkuat layanan hukum di daerah.
"Sinergi dengan DPR RI menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola hukum yang modern dan akuntabel," Ungkap Andi Basmal
Pada kesempatan yang sama, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum, Andi Taletting Langi, menekankan bahwa kunjungan spesifik ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif.
“Visi kami adalah menghadirkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan berintegritas untuk mendukung daya saing bangsa. Kanwil menjadi ujung tombak dalam penerjemahan kebijakan pusat di daerah. Transformasi digital di bidang AHU merupakan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini dihadiri oleh rombongan Komisi XIII DPR RI, yakni Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, Yan Permenas Mandenas, Tonny Tesar, Hj. Meity Rahmatia, dan H. Arisal Aziz.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Sulsel, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta jajaran pejabat manajerial, fungsional, dan pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel.