Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti diskusi pagu indikatif bersama tim penyusun rencana program dan anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Selasa (3/3/2026) malam. Bertempat di Grand Melia Hotel Jakarta, pertemuan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang AHU se-Indonesia beserta operator masing-masing wilayah. Forum strategis ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan prioritas layanan publik Ditjen AHU di tingkat wilayah. Kemenkum Sulsel diwakili oleh Kabid AHU Ramli dan pelaksana Arman.
Dalam diskusi tersebut, dipaparkan dua sasaran kerja utama Ditjen AHU di tingkat kantor wilayah yang menjadi acuan penyusunan anggaran. Pertama, terwujudnya penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris di kantor wilayah. Kedua, meningkatnya kualitas pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU di wilayah. Kedua sasaran ini menjadi kompas dalam menentukan arah alokasi anggaran yang tepat sasaran dan berdampak nyata.
Menurut Ramli, salah satu poin penting yang dibahas adalah pengadaan sarana dan fasilitas penunjang layanan. Ditegaskan bahwa setiap pengadaan harus didahului dengan analisa kebutuhan satuan kerja yang merujuk pada Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN), sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar terencana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum ini juga membahas rencana pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan tugas Tim Satgas PNBP Fidusia, serta penyesuaian kebutuhan anggaran bagi pengawasan notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) di wilayah secara proporsional. Selain itu, turut dibahas alokasi anggaran untuk verifikasi dan pemeriksaan partai politik di wilayah, yang juga menjadi salah satu kewenangan penting Ditjen AHU.
Isu strategis lainnya yang menjadi perhatian serius dalam diskusi adalah postur anggaran untuk layanan penegasan status Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Ditjen AHU. Tak kalah penting, forum ini juga menyepakati rencana pendelegasian sebagian kewenangan dari pusat ke wilayah terkait layanan publik Ditjen AHU, sebuah langkah desentralisasi yang diharapkan dapat mempercepat dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut positif hasil diskusi pagu indikatif tersebut dan menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang disepakati. "Forum seperti ini sangat penting karena memastikan bahwa kebutuhan riil di wilayah benar-benar terdengar dan terakomodasi dalam perencanaan anggaran nasional. Kami di Sulawesi Selatan siap menjalankan seluruh program prioritas Ditjen AHU dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa pendelegasian kewenangan dari pusat ke wilayah merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Semakin banyak kewenangan yang didelegasikan ke wilayah, semakin cepat masyarakat kita bisa mengakses layanan hukum tanpa harus menempuh birokrasi yang panjang. Inilah esensi dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya, layanan yang cepat, tepat, dan hadir di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.
