Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum selama bulan Ramadhan 1447 H, masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Tindak lanjut tersebut dituangkan melalui Nota Dinas Nomor W.23-OT.02.02-6 tanggal 14 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam nota dinas tersebut, seluruh pegawai diminta untuk mempelajari dan memahami isi surat edaran yang telah ditetapkan, melaksanakan ketentuan secara tertib dan penuh tanggung jawab, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan langsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Selasa (17/2) menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian jam kerja ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Penyesuaian ini bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan. Justru kita harus memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, profesional, dan tepat waktu meskipun terdapat penyesuaian jam kerja,” tegas Andi Basmal.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga disiplin dan integritas sebagai ASN. Menurutnya, momentum Ramadhan harus menjadi sarana untuk meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta semangat melayani.
“Ramadhan adalah bulan yang penuh nilai kedisiplinan dan pengendalian diri. Saya berharap seluruh ASN Kanwil Kemenkum Sulsel dapat menjadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Andi Basmal menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan internal agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif. Setiap unit kerja diminta memastikan tidak terjadi kekosongan layanan, terutama pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.
Dengan diterbitkannya nota dinas tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan Kementerian secara konsisten dan bertanggung jawab.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini diharapkan dapat berjalan tertib serta tetap menjamin kualitas layanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Selatan selama periode Ramadhan dan libur nasional.
