Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Posbankum Sebagai Solusi Layanan Hukum Dasar Di Tingkat Kelurahan

 Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Posbankum Sebagai Solusi Layanan Hukum Dasar Di Tingkat Kelurahan

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar diskusi hukum interaktif di Kelurahan Parang Tambung dan Kelurahan Barombong, Makassar pada Jumat (16/5). Kegiatan ini menargetkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menyosialisasikan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh para kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, dan anggota kelompok Kadarkum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan bahwa Posbankum dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan layanan hukum dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan yang akan disediakan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.

"Sebenarnya jiwa dari alternatif penyelesaian sengketa sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam budaya musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana ketika ada sengketa di antara mereka, cenderung tidak membawa permasalahan tersebut ke pengadilan namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Posbankum Sebagai Solusi Layanan Hukum Dasar Di Tingkat Kelurahan1

Melalui diskusi interaktif ini, peserta sepakat bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, restorative justice, dan diversi dapat menjadi solusi yang lebih efisien di tingkat kelurahan.

Wahyuddin, Penyuluh Hukum lainnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat. "Kita mempunyai anggota kelompok Kadarkum yang apabila kita berdayakan dan beri pelatihan keparalegalan, dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di kelurahan. Kerja sama ini pada akhirnya akan berdampak pada pemberian layanan terbaik kepada pencari keadilan di masyarakat," jelasnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty dalam keterangannya, mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pemahaman hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com