Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Sulsel, Selasa (24/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait pedoman penyelenggaraan, tahapan pelaksanaan, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil survei di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK, Amir Tsalatsa, menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan dan integritas penyelenggara pelayanan publik.

“Survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur yang berbasis data untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Setiap satuan kerja harus memastikan keterpenuhan responden, ketepatan pelaporan melalui aplikasi 3AS, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret,” jelas Amir.

Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan survei tahun 2026 akan diikuti dengan evaluasi berjalan pada Semester I (Januari–Juni), analisis menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM), serta penyusunan aksi korektif yang dilaporkan secara berkala.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dan akuntabel.

“SPAK, SPKP, dan SKM harus menjadi instrumen refleksi bagi seluruh jajaran. Hasil survei tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Ia juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera membentuk tim pengelola survei, memastikan kualitas data, serta menyusun rencana tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.

Dengan kesiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 11.31.21

 

WhatsApp Image 2026 02 24 at 11.31.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com