Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Sempurnakan Isi Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Sulsel Sempurnakan Isi Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Notaris

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melakukan penyempurnaan buku panduan terkait pemeriksaan protokol notaris. Panduan ini disiapkan untuk mendukung kinerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dalam melaksanakan tugas pemeriksaan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa penyusunan buku panduan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur. Tim penyusun terdiri atas Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulsel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, dan akademisi.

“Buku ini disusun secara terpadu agar lebih komprehensif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang telah ditetapkan. Harapannya, panduan ini menjadi rujukan standar ketika MPDN melakukan pemeriksaan di wilayahnya masing-masing,” jelas Andi Basmal, Selasa (27/8/2025).

Panduan tersebut tidak hanya memberikan petunjuk prosedural, tetapi juga menjadi alat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Hal ini penting agar setiap proses pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.10.18

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, sebagai inisiator penyusunan buku panduan ini, menambahkan bahwa standardisasi pemeriksaan sangat dibutuhkan untuk mengurangi potensi kesalahan dalam menangani kasus. Menurutnya, dengan adanya aturan yang seragam, kualitas pengawasan terhadap profesi notaris akan meningkat.

Lebih lanjut Demson menjelaskan, buku ini juga ditujukan untuk memperkuat peran Majelis Pengawas Daerah (MPD). Melalui panduan, MPD diharapkan dapat menjalankan tugas lebih efektif, mulai dari pemeriksaan, penyusunan laporan, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Penyusunan buku panduan ini juga sejalan dengan regulasi yang berlaku, UU Jabatan Notaris, Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tata cara pengawasan notaris, dan peraturan terkait lainnya. Dengan adanya panduan tertulis, proses pemeriksaan notaris di Sulsel diharapkan lebih sinkron dan tersandar.

Ke depan, keberadaan buku ini dipandang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan notaris. Selain memperkuat integritas profesi, panduan ini juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang diberikan notaris di Indonesia, khususnya di Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com