Makassar – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan profesionalisme aparatur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi Virtual terkait Kode Etik dan Kode Perilaku ASN sesuai dengan Permenkum Nomor 31 Tahun 2025, Minggu (5/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk membentuk aparatur yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Adly Ashari, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.
"Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bukan sekadar aturan, tetapi panduan moral dan profesional yang mencerminkan integritas pegawai Kemenkum dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Adly.
Ia menjelaskan, Permenkum Nomor 31 Tahun 2025 hadir menggantikan Permenkum Nomor 20 Tahun 2017 dengan penguatan pada beberapa aspek, antara lain pembentukan Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku di setiap unit kerja, adanya Satuan Tugas (Satgas) Etik untuk pemantauan dan evaluasi, serta penerapan sanksi moral yang lebih transparan.
“Aturan ini menegaskan komitmen Kemenkum dalam menegakkan disiplin dan etika kerja yang objektif, adil, dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah konkret memperkuat nilai integritas di lingkungan kerja.
Ia menegaskan bahwa penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi menuju aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi.
“Nilai BerAKHLAK harus benar-benar diinternalisasi oleh seluruh pegawai. Etika bukan hanya soal disiplin, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mendorong agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel segera membentuk Satgas Kode Etik dan Perilaku serta memastikan pelaporan dan pengawasan berjalan sesuai mekanisme.
"Kami ingin setiap pegawai menjadi teladan, mampu menunjukkan perilaku yang santun, jujur, dan konsisten dengan nilai-nilai Kemenkum,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh pegawai semakin memahami makna etika dan perilaku dalam bekerja, serta mampu mengimplementasikannya di lingkungan kerja masing-masing.