Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 262 orang Paralegal telah mengikuti pelatihan secara serentak, disertai dengan Peace Maker Training bagi 94 Kepala Desa dan Lurah.
“Kami terus berupaya melakukan akselerasi dan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif di seluruh kabupaten dan kota. Jika pada awalnya hanya terbentuk 145 Posbakum, Alhamdulillah hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.401 Posbakum atau sekitar 78% dari total 3.059 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan, menyisakan 658 yang belum terdaftar,” jelas Andi Basmal.
Ia menambahkan, pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis dalam menghadirkan akses keadilan yang merata. “Kita terus berikhtiar agar pembentukan Posbakum terus bertambah, seiring dengan komitmen seluruh kepala daerah untuk segera membentuk Posbakum di setiap desa dan kelurahan. Dengan terbentuknya 3.059 Posbakum di seluruh wilayah, maka akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa percepatan pelatihan paralegal perlu segera dilakukan bagi anggota Posbakum yang telah terbentuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum di tingkat akar rumput.
Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Dalam sambutannya, Constantinus Kristomo menekankan pentingnya peran paralegal dalam menciptakan penyelesaian masalah hukum yang humanis dan damai di tengah masyarakat.
“Paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat akses keadilan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan cara-cara yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian bersama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulsel yang secara aktif memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal-paralegal tangguh yang siap berkontribusi dalam mendampingi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat keberadaan Posbakum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 17 (tujuh belas) Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Palopo, Para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Para Kepala Desa, 6 (enam) Rektor/Dekan Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.