Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian TU dan Umum, Rabu (21/5/2025).
"Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel sesuai tata nilai Kemenkum, yaitu akuntabel dan transparan," ungkap Meydi.
Meydi melaporkan bahwa per 20 Mei 2025, realisasi anggaran Kanwil Sulsel telah mencapai 37 persen sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah ditetapkan.
"Kanwil Sulsel telah menyelesaikan realisasi anggaran sesuai RPD. Untuk triwulan kedua ini, kami menargetkan realisasi mencapai 55 hingga 60 persen," kata Meydi.
Target tersebut akan diakselerasi bersama tim pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Sulsel untuk memastikan pencapaian yang optimal.
Rapat yang melibatkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ini membahas berbagai aspek penting pengelolaan keuangan, termasuk tindak lanjut blokir anggaran dalam rangka efisiensi tahun 2025.
Pembahasan juga mencakup optimalisasi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan fokus pada pencapaian output dan evaluasi deviasi halaman III DIPA.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari empat kantor wilayah di Sulawesi Selatan, yaitu Kanwil Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, dan HAM. Masing-masing kantor wilayah memaparkan target realisasi anggaran mereka.
Rapat juga membahas proses likuidasi aset dan Barang Milik Negara (BMN) terkait pemisahan Kementerian/Lembaga dalam masa transisi.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi tercapainya target kinerja yang optimal.