Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dalam Sepekan

 Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dalam Sepekan

MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi terhadap 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari 10 kabupaten/kota dalam waktu hanya sepekan ataupun empat hari kerja.

Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas," ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.

Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan. Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.

"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya," tambah Heny

Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan. Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal

Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com