Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penelusuran Merek 50 IKM Binaan Pemkot Makassar

 Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penelusuran Merek 50 IKM Binaan Pemkot Makassar

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Kegiatan Penelusuran Merek bagi 50 Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, Selasa (24/9/2025).

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal.

Dalam sambutannya, Andi Haris menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek bagi pelaku UMKM. Menurutnya, merek tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga reputasi dan pembeda produk dalam persaingan usaha.

“Melalui penelusuran merek, kita memastikan bahwa merek yang digunakan pelaku UMKM tidak memiliki persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar. Hal ini sangat penting agar pendaftaran merek berjalan lancar, terhindar dari sengketa, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan nyata kepada UMKM, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan keringanan biaya pendaftaran merek khusus untuk UMKM.

Kebijakan ini, kata Andi Haris, menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penelusuran Merek 50 IKM Binaan Pemkot Makassar1

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, Arni Maroa, yang hadir mewakili Kepala Disperindag Kota Makassar, dalam sambutannya menekankan bahwa identitas dan reputasi produk UMKM akan lebih terlindungi dengan adanya sertifikat merek. Perlindungan hukum ini sekaligus membuka peluang bagi produk lokal untuk masuk ke pasar modern.

“Kerja sama ini sudah memasuki tahun ketiga dan menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menjalin hubungan yang baik dalam mendorong pelaku UMKM memperoleh sertifikat kekayaan intelektual dari DJKI. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan usaha kita ke depan. Pemkot Makassar juga mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM,” jelasnya.

Arni juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat membawa dampak nyata bagi perekonomian Kota Makassar. “Semoga kegiatan ini bisa semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing, dan menjadikan Kota Makassar semakin maju serta sejahtera,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 IKM binaan Disperindag Kota Makassar dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kanwil Kemenkum Sulsel, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan pemerintah daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com