Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet Kanwil Kemenkum, Senin (02/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis mendukung transformasi digital serta penguatan keamanan siber dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Nomor SEK.7-TI.06.02-2 tanggal 12 Januari 2026 tentang pemberitahuan pengelolaan akses jaringan internet di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Melalui kebijakan tersebut, telah diterapkan pembatasan akses internet dengan dua jalur akses sebagai upaya pengendalian penggunaan jaringan dan peningkatan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dalam implementasinya, Pusdatin mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum saat ini menggunakan dua SSID WiFi, yakni SSID Terbatas dengan filtering ketat dan bandwidth terbatas untuk kebutuhan umum, serta SSID Optimal dengan bandwidth lebih besar dan akses lebih luas untuk kebutuhan intensif. Skema ini dirancang untuk memastikan pengendalian akses, efisiensi bandwidth, dan peningkatan keamanan jaringan.

Namun demikian, berdasarkan temuan awal tim kerja Pusdatin Kemenkum, terdapat sejumlah laporan pengguna terkait lambatnya akses internet. Mayoritas pengguna masih memanfaatkan SSID Terbatas, sementara SSID Optimal belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini menyebabkan distribusi beban jaringan tidak seimbang dan berdampak pada penurunan bandwidth per pengguna.

Secara teknis, analisis awal mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, antara lain ketimpangan beban SSID, kebijakan bandwidth pada SSID Terbatas yang berpotensi terlalu ketat, kepadatan radio WiFi akibat banyaknya klien pada satu access point, serta interferensi jaringan. Selain itu, perilaku auto connect perangkat yang tidak sesuai desain dan kemungkinan faktor tambahan seperti kondisi endpoint maupun penggunaan aplikasi berat masih dalam tahap observasi lebih lanjut.

Kepala Pusdatin Kemenkum, Rifqi Adrian Kriswanto, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan budaya keamanan SPBE. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk mematuhi kebijakan dan regulasi keamanan, memaksimalkan fungsi tim keamanan siber yang telah dibentuk di Kanwil, serta meningkatkan security awareness sebagai bagian dari kepemimpinan digital.

“Mari jadikan Kementerian Hukum tangguh terhadap ancaman digital. Transformasi digital Kemenkum, dari birokrasi konvensional menuju digital government excellence, membangun masa depan layanan hukum Indonesia yang lebih accessible, transparent, dan efficient,” tegasnya melalui layar virtual.

Rifqi juga meminta agar setiap permasalahan teknis disampaikan melalui grup komunikasi resmi yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun tujuan kegiatan ini, sebagaimana disampaikan tim kerja Pusdatin, adalah mengevaluasi efektivitas pembagian SSID, mengidentifikasi potensi bottleneck jaringan, serta menyusun langkah perbaikan bersama. Rencana tindak lanjut telah disusun secara bertahap, mulai dari langkah jangka pendek berupa pemetaan masukan, quick win tuning, dan monitoring intensif; jangka menengah melalui penyempurnaan kebijakan serta kontrol berbasis pengguna; hingga jangka panjang berupa peningkatan maturitas pengelolaan jaringan dan penguatan sistem keamanan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa kualitas jaringan internet sangat mempengaruhi kinerja organisasi, khususnya pada kualitas kinerja dari sektor dukungan manajemen. “Kualitas jaringan internet menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan tugas, terutama pada dukungan manajemen dan layanan publik. Oleh karena itu, kami sangat mendukung upaya Pusdatin dalam melakukan evaluasi jaringan agar kinerja organisasi semakin efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Pusdatin Kemenkum dalam melakukan evaluasi penggunaan jaringan internet di seluruh Kantor Wilayah.

“Penguatan infrastruktur digital dan keamanan siber merupakan fondasi penting dalam mewujudkan transformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kanwil Kemenkum Sulsel, berkomitmen memastikan kebijakan pengelolaan jaringan berjalan efektif guna mendukung pelayanan hukum yang semakin berkualitas,” tutur Kakanwil.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com