Makassar – Meity Rahmatia, Anggota DPR RI Komisi XIII, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam rangka mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydin Zulqadri, di Ruang Kakanwil, Selasa (3/3).
Pertemuan berlangsung interaktif dan penuh diskusi konstruktif dengan membahas sejumlah isu strategis di Kanwil Kemenkum Sulsel, antara lain optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), peningkatan kesadaran dan pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM dan kreator lokal, penguatan peran notaris dan PPAT, serta dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Dialog dua arah tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan guna memastikan program dan kebijakan yang dijalankan semakin tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Meity Rahmatia menekankan pentingnya Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
“Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara dan perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual agar produk dan karya masyarakat Sulawesi Selatan memiliki kepastian hukum serta daya saing ekonomi yang lebih kuat. Selain itu, optimalisasi Koperasi Merah Putih didorong sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat binaan dan pelaku usaha berbasis kekayaan intelektual.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan layanan hukum di daerah.
“Kami menyambut baik perhatian dan dukungan Ibu Meity Rahmatia terhadap optimalisasi Posbankum serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mengintensifkan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di Sulawesi Selatan.

