Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Kabupaten Tana Toraja

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Kabupaten Tana Toraja

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Produk Hukum Kabupaten Tana Toraja, Selasa (3/3), bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Fatmawati, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, jajaran BAPEMPERDA, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Empat rancangan produk hukum yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta tiga Rancangan Peraturan Bupati, yakni tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang Tahun Anggaran 2026, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup, dan tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang beserta komponen tunjangan dan penghasilan lainnya Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan, peserta rapat memberikan berbagai masukan teknis maupun substansial guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinkronisasi antarregulasi, serta ketepatan perumusan norma.

Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ranperbup tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah serta Ranperbup tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang pada prinsipnya juga dapat dilanjutkan dengan penyempurnaan sesuai catatan rapat. Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan substansi materi muatan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Harmonisasi bertujuan untuk memastikan setiap rancangan telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Kami mendorong agar penyusunan regulasi dilakukan secara cermat, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang akuntabel, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com