Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar pemeriksaan terhadap notaris sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan jabatan notaris. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Senin (2/3/2026), dengan menghadirkan unsur pemeriksa dari berbagai latar belakang guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Sebanyak empat notaris diperiksa dalam kegiatan ini. Mereka berada di bawah wilayah pengawasan MPDN yang meliputi Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar. Pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi, kepatuhan terhadap standar operasional, serta pelaksanaan jabatan notaris secara profesional dan berintegritas.
Adapun unsur pemeriksa dalam kegiatan ini terdiri dari Unsur Notaris, Unsur Akademisi, dan Unsur Pemerintah. Komposisi ini mencerminkan prinsip kolektif-kolegial dalam sistem pengawasan notaris, sehingga hasil pemeriksaan diharapkan komprehensif, berimbang, dan akuntabel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan untuk menjaga marwah dan profesionalitas jabatan notaris. “Pengawasan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari upaya memastikan notaris menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. Evaluasi ini penting agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berkualitas dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Demson juga menambahkan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan jabatan notaris, mengingat notaris memiliki peran strategis dalam pembuatan akta autentik dan menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, pengawasan yang berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam menjaga standar profesional tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan tertib dan objektif. Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pelayanan hukum di daerah.
“Notaris adalah pejabat umum yang memegang kepercayaan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalitas dan integritas harus dijaga secara konsisten. Kami mendukung penuh langkah MPDN dalam melakukan evaluasi secara berkala agar kualitas layanan hukum di Sulawesi Selatan tetap terjaga dan semakin baik,” tegas Andi Basmal.
