Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengibarkan Bendera Negara setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6. Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Penghormatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional . Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di seluruh pelosok tanah air sebagai penghormatan yang setinggi-tingginya kepada almarhum.
Disebutkan bahwa Try Sutrisno wafat pada 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026 . Pada kurun waktu tersebut, seluruh instansi pemerintah dan lembaga negara diminta untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.
Kebijakan ini dilandasi ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 .
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya tokoh bangsa tersebut. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar bentuk kepatuhan administratif, melainkan wujud penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa almarhum bagi bangsa dan negara.
“Kami keluarga besar Kanwil Kemenkum Sulsel turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Bangsa ini kehilangan salah satu putra terbaiknya yang telah mengabdikan diri untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengenang sosok Try Sutrisno sebagai figur negarawan yang berdedikasi, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian. Momentum berkabung nasional ini, menurutnya, hendaknya menjadi refleksi bersama untuk meneladani semangat pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Melalui pengibaran Bendera Negara setengah tiang selama masa berkabung nasional, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati jasa para pemimpin bangsa serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
