Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Penguatan Penyuluhan Hukum Berbasis Data BPHN

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Penguatan Penyuluhan Hukum Berbasis Data BPHN

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menyusun peta permasalahan hukum sebagai dasar penguatan program penyuluhan hukum berbasis data faktual.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Rapat Zoom Penyusunan Peta Permasalahan Hukum yang digelar secara daring, Jumat, (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam membangun sistem penyuluhan hukum yang lebih terarah.

Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang menegaskan bahwa peta permasalahan hukum merupakan instrumen penting dalam perumusan kebijakan. Peta ini diharapkan mampu menyajikan data akurat dan mutakhir sebagai dasar penentuan wilayah prioritas penyuluhan.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana Dominika Jone memaparkan dasar hukum kegiatan yang mengacu pada Permenkum Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Penyuluhan Hukum. Ia menjelaskan tahapan mulai dari inventarisasi data, pengolahan dan analisis, hingga optimalisasi pemanfaatan peta permasalahan hukum.

Sumber data penyusunan peta dihimpun dari berbagai instansi strategis, seperti Kepolisian Daerah, Pengadilan Negeri, BP3MI, BNNP, Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, hingga DP3A. Data tersebut menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan penyuluhan hukum yang tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program BPHN tersebut.

“Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penyusunan peta permasalahan hukum ini dengan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan data yang disajikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar program penyuluhan hukum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Basmal, Sabtu (14/2/2026).

Andi Basmal juga menambahkan bahwa pemanfaatan data yang valid akan memperkuat perencanaan program kerja di daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan kesadaran hukum masyarakat Sulsel.

Selain itu, BPHN memberikan atensi kepada seluruh Kantor Wilayah agar mempercepat proses inventarisasi dan klasifikasi data, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjaga ketepatan waktu pelaporan sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional.

Melalui dukungan aktif Kanwil Kemenkum Sulsel, diharapkan penyusunan peta permasalahan hukum dapat berjalan optimal dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penyuluhan hukum yang adaptif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com