Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Pendirian Perseroan Perorangan

Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Pendirian Perseroan Perorangan

Makassar - Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para pelaku usaha di Sulsel untuk memanfaatkan layanan pemerintah dalam pendirian badan hukum Perseroan Perorangan. Layanan ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan negara guna mendorong pelaku UMKM naik kelas dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, menegaskan bahwa pendirian Perseroan Perorangan kini semakin mudah dan terjangkau. Ia menyampaikan bahwa dengan biaya administrasi sebesar Rp50 ribu, pelaku usaha sudah dapat memiliki badan hukum resmi yang diakui negara.

“Dengan modal Rp50 ribu, usaha sudah dapat memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Ini adalah kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan legalitas dan daya saing usahanya,” ujar Andi Basmal, Kamis (19/2/2026).

Lebih jauh, Andi Basmal menekankan bahwa hal terpenting setelah terdaftar sebagai badan hukum adalah komitmen pelaku usaha untuk menjalankan administrasi dan pelaporan usaha secara tertib. Kepatuhan terhadap kewajiban hukum, termasuk pencatatan keuangan, pelaporan perubahan data, serta pemenuhan kewajiban perpajakan, menjadi faktor penting agar status badan hukum tetap aktif dan memberikan manfaat optimal.

Menurut Andi Basmal, banyak keuntungan yang dapat diperoleh ketika usaha telah berbadan hukum. Salah satunya adalah perlindungan hukum maksimal melalui pemisahan harta pribadi dari aset perusahaan, sehingga risiko usaha tidak secara langsung membebani kekayaan pribadi pemilik.

Selain itu, badan hukum Perseroan Perorangan juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra bisnis maupun lembaga perbankan. Legalitas yang jelas mempermudah pelaku usaha dalam menjalin kerja sama, mengikuti pengadaan, hingga memperluas jaringan usaha serta membuka akses permodalan yang lebih luas.

Data Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan bahwa jumlah pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025 mencapai 2.126 pendaftaran. Angka ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha untuk naik kelas dan mendapatkan kepastian hukum dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran. “Kepada seluruh pelaku usaha di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, silahkan datang langsung ke kanwil. Jika diperlukan, kami akan melakukan pendampingan hingga usai,” ujarnya.

Demson juga menambahkan bahwa layanan pendirian Perseroan Perorangan telah berbasis digital sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung. Dengan kemudahan sistem elektronik tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas ini demi memperkuat legalitas dan keberlanjutan usahanya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com