Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menginstruksikan jajaran Humas untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang digital sebagai sarana komunikasi publik yang kreatif dan informatif. Arahan tersebut disampaikan pada Selasa, (14/1/2026), di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan bahwa pola konsumsi informasi masyarakat saat ini telah berubah secara signifikan. Publik kini dapat menerima informasi dengan sangat cepat hanya melalui genggaman tangan, khususnya melalui media sosial yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
“Saat ini, media sosial menjadi kanal utama masyarakat dalam mencari informasi. Karena itu, Humas harus mampu hadir secara aktif dan kreatif agar informasi organisasi tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Andi Basmal.
Kakanwil menegaskan bahwa ruang digital memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebijakan, program kerja, dan layanan hukum kepada masyarakat. Konten yang dikemas secara menarik dan komunikatif dinilai mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi.
Andi Basmal juga mendorong jajaran Humas untuk memanfaatkan beragam platform digital, termasuk media sosial berbasis visual dan audio-visual, sebagai upaya menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas. Menurutnya, pendekatan komunikasi yang adaptif akan membuat pesan organisasi lebih mudah diterima.
“Ruang digital adalah etalase institusi. Informasi yang kita sajikan harus mencerminkan profesionalisme, transparansi, serta semangat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, Kakanwil berharap Humas Kanwil Kemenkum Sulsel semakin inovatif dan responsif dalam mengelola komunikasi publik. Dengan optimalisasi ruang digital yang kreatif, informasi organisasi diharapkan dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

