Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ini Sejumlah Arahan Sekjen Kemenkum pada Rakor Pengendalian Kinerja untuk Sukseskan Rencana Aksi 2026

Ini Sejumlah Arahan Sekjen Kemenkum pada Rakor Pengendalian Kinerja untuk Sukseskan Rencana Aksi 2026

Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja yang dirangkaikan dengan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta memberikan sejumlah arahan strategis yang akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tahun 2026.

Rakor ini mengusung tema “Mewujudkan hukum berkeadilan melalui layanan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045”, dengan tujuan memastikan Kinerja Tahun 2025 tercapai sesuai target, merefleksikan, serta menguatkan kembali Komitmen untuk mensukseskan Program dan Kegiatan Tahun 2026. 

Sekjen Kemenkum menekankan bahwa evaluasi dan penyesuaian sangat diperlukan pasca restrukturisasi Kementerian. Oleh karena itu, seluruh peserta Rakor, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama di Tingkat Pusat dan Wilayah, diinstruksikan untuk berpegangan pada poin-poin penting ini, yakni Penguatan Komunikasi dan Sinergi Stakeholder terkait karena omunikasi menentukan keberhasilan kita. Lakukan komunikasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan kita, baik eksternal dan internal.

Kemudian terkait Penyelesaian Persoalan Bersama agar Seluruh jajaran harus mengedepankan kolaborasi dan sinergi untuk menyelesaikan setiap persoalan bersama. Dan terakhir Pemahaman Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (Tupoksi) bahwa Setiap unit dan individu diwajibkan untuk memahami dan mengerti dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing, serta menyesuaikan setiap langkah kerja dengan Tupoksi yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut hadir dalam Rakor menegaskan komitmennya untuk mengaplikasikan arahan tersebut di tingkat wilayah.

“Kami, Kanwil Kemenkum Sulsel, menyambut baik dan siap menindaklanjuti secara penuh tiga arahan kunci dari Bapak Sekjen. Tiga pilar ini—penguatan komunikasi, penyelesaian masalah bersama, dan pemahaman Tupoksi yang mendalam—adalah pondasi yang akan kami gunakan untuk menyusun Rencana Aksi 2026,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Sulsel akan fokus pada implementasi layanan publik berbasis digital.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan demi tercapainya hukum berkeadilan di Sulawesi Selatan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," tutupnya, merujuk pada harapan Kementerian Hukum mampu membangun fondasi hukum yang kuat, modern, dan adaptif.

WhatsApp Image 2025 12 16 at 07.55.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com