Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja yang dirangkaikan dengan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta memberikan sejumlah arahan strategis yang akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tahun 2026.
Rakor ini mengusung tema “Mewujudkan hukum berkeadilan melalui layanan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045”, dengan tujuan memastikan Kinerja Tahun 2025 tercapai sesuai target, merefleksikan, serta menguatkan kembali Komitmen untuk mensukseskan Program dan Kegiatan Tahun 2026.
Sekjen Kemenkum menekankan bahwa evaluasi dan penyesuaian sangat diperlukan pasca restrukturisasi Kementerian. Oleh karena itu, seluruh peserta Rakor, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama di Tingkat Pusat dan Wilayah, diinstruksikan untuk berpegangan pada poin-poin penting ini, yakni Penguatan Komunikasi dan Sinergi Stakeholder terkait karena omunikasi menentukan keberhasilan kita. Lakukan komunikasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan kita, baik eksternal dan internal.
Kemudian terkait Penyelesaian Persoalan Bersama agar Seluruh jajaran harus mengedepankan kolaborasi dan sinergi untuk menyelesaikan setiap persoalan bersama. Dan terakhir Pemahaman Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (Tupoksi) bahwa Setiap unit dan individu diwajibkan untuk memahami dan mengerti dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing, serta menyesuaikan setiap langkah kerja dengan Tupoksi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut hadir dalam Rakor menegaskan komitmennya untuk mengaplikasikan arahan tersebut di tingkat wilayah.
“Kami, Kanwil Kemenkum Sulsel, menyambut baik dan siap menindaklanjuti secara penuh tiga arahan kunci dari Bapak Sekjen. Tiga pilar ini—penguatan komunikasi, penyelesaian masalah bersama, dan pemahaman Tupoksi yang mendalam—adalah pondasi yang akan kami gunakan untuk menyusun Rencana Aksi 2026,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Sulsel akan fokus pada implementasi layanan publik berbasis digital.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan berbasis digital yang cepat, akurat, dan transparan demi tercapainya hukum berkeadilan di Sulawesi Selatan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," tutupnya, merujuk pada harapan Kementerian Hukum mampu membangun fondasi hukum yang kuat, modern, dan adaptif.

