Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir pada Pembukaan Rakorda Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points Makassar, Sabtu (26/4).
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Koperasi mengangkat tema "Dukungan Desa Bersatu terhadap Pembentukan KoperasiDesa Untuk Percepatan Pembangunan Desa" diikuti oleh 2.266 kepala desa dan 189 pimpinan organisasi desa se Sulawesi Selatan dengan tujuan untuk memperkuat dukungan desa terhadap percepatan pembentukan koperasi desa merah putih secara nasional.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merah putih adalah gagasan bapak Presidan Prabowo.
“Koperasi merah putih adalah gagasan yang diluncurkan oleh presiden Prabowo karena beliau ingin melakukan percepatan pembangunan desa yang instrumennya adalah koperasi karenakoperasi adalah alat transformasi sosial yang bisa menggerakan masyarakat terutama dalam mencapai kesejahteraan bersama” ujar Budi
“Koperasi desa merah putih dirancang untuk menjadi semua saluran kehadiran negara ke desa mulai dari bansos, pupuk, makan bergizi gratis dan semua produk produk barang akan disalurkan melalui kopdes. Kopdes adalah bagian yang sangat penting dari ideologi ekonomi negara. Ideologi ekonomi negara adalah perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan yang tidak lain tidak bukan adalah koperasi” kata Budi
Budi Ari juga berharap agar koperasi desa merah putih jangan dibawa ke politik karena koprasi bukan sebagai alat politik.
“Koperasi desa jangan dibawa ke politik ini bukan alat politik.Koperasi desa adalah alat ekonomi dan alat sosial koperasi desa adalah tugas sejarah kita bersama karena itu seluruh pihak yang ingin mendorong membantu terwujudnya kopdes kita harus libatkan semua tanpa kecuali’ harap Budi
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menyampaikan komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di Sulawesi Selatan.
“Kami pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan organisasi perangkat desa di Sulawesi Selatan kami siap dengan komitmen diakhir Mei target 70 persen untuk pembentukan koperasi desa di seluruh desa di Sulsel” ujar Fatma
“Koperasi bukan hanya sekedar alat ekonomi tetapi tentunya dengan koperasi desa kita akan mampu menjadi desa yg mandiri dan menguatkan kembali semangat gotong royong” harap Wagub.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangganya mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan penyuluh hukum Puguh Wiyono untuk hadir dalam rfakor tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di Provinsi Sulawesi Selatan.