Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi

Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi

Makassar — Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025). Arahan tersebut difokuskan pada penguatan disiplin ASN, etika kerja, serta ketertiban administrasi di lingkungan kantor.

Arahan virtual yang dilaksanakan secara daring ini dan diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta seluruh ASN, CPNS, dan PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam arahannya, Meydi Zulqadri mengingatkan seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kerja, termasuk ruang kantor dan fasilitas umum seperti toilet. Ia juga meminta pegawai memanfaatkan locker yang telah disediakan untuk menyimpan barang pribadi serta tidak meletakkan sandal, sepatu, maupun barang lainnya di bawah meja kerja.

Selain itu, Kabag TU dan Umum menekankan pentingnya menjaga etika kerja dan citra institusi dengan tidak melakukan aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan selama jam kerja. Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Pada kesempatan tersebut, Meydi Zulqadri juga menegaskan agar seluruh pegawai menyelesaikan pengisian laporan Coretax serta LHKN/LHK paling lambat 10 Januari 2026. Bagi pegawai yang mengalami kendala dalam pengisian laporan, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Keuangan atau Kepegawaian melalui Bagian Umum.

Ia turut mengingatkan seluruh ASN untuk aktif membaca dan memahami setiap informasi yang disampaikan melalui grup komunikasi resmi ASN guna memastikan tidak ada arahan pimpinan yang terlewat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas pelaksanaan arahan virtual tersebut. Ia menegaskan bahwa disiplin, etika kerja, dan kepatuhan administrasi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Disiplin dan tertib administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi cerminan profesionalisme ASN. Saya berharap seluruh jajaran benar-benar mematuhi setiap arahan pimpinan dan menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari,” ujar Andi Basmal.

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan administrasi sebagai bentuk akuntabilitas ASN, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

WhatsApp Image 2025 12 30 at 08.57.00 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com