Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Pembekalan Materi Paralegal Mahasiswa Unsaw

 Tingkatkan Pemahaman Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Pembekalan Materi Paralegal Mahasiswa Unsaw

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pembekalan dan penguatan materi paralegal pada Pelatihan Paralegal Angkatan IX yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (Unsaw), Jalan Kandea I No 27, Makassar pada Sabtu (25/01).

Pembekalan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unsaw Dr. Dian Eka Kusumawardani, Ketua LKBH Unsaw Asbullah Tamrin SH, MH, dan puluhan peserta dari kalangan mahasiswa Unsaw, tokoh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Puguh Wiyono selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada peserta paralegal.

Selanjutnya, Puguh membawakan materi tentang eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 3/2021.

“Untuk menjadi seorang paralegal, harus memiliki standar kompetensi. Diantaranya adalah mampu memahami dan mengidentifikasi kondisi masyarakat, mampu melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak yang dilindungi hukum. Misalnya dengan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, pemberdayaan masyarakat dan drafting dokumen” ujar Puguh.

Tingkatkan Pemahaman Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Beri Pembekalan Materi Paralegal Mahasiswa Unsaw1

Selama pemaparan berlangsung, Ketua LKBH Unsaw Asbullah Tamrin SH, MH menyaambut baik materi yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Puguh. Asbullah berharap setelah mengikuti pembekalan ini, para peserta dapat menyelesaikan pendidikan paralegal dengan baik sekaligus melakukan pendampingan hukum dibawah naungan LKBH-Unsaw.

“Dalam melakukan pendampingan, tentu harus sesuai dengan etika dan pengetahuan yang telah didapat selama pendidikan ini,” harap Asbullah.

Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati mengapresiasi keterlibatan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pembekalan paralegal tersebut.

Menurutnya, pembekalan tersebut nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di tempat mereka nantinya.

Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal ungkapkan bahwa keterlibatan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pembekalan materi paralegal sejalan dengan upaya peningkatan layanan Kanwil Sulsel dan memperkuat sinergitas Dengan berbagai stakeholder Untuk dapat meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com