Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Anggota Sepakati Pembubaran Koperasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel

Rapat Anggota Sepakati Pembubaran Koperasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel

Makassar – Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi diputuskan untuk dibubarkan melalui Rapat Anggota yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 di Aula Pancasila lantai 3 Kanwil.

Rapat yang berlangsung pukul 10.30 hingga 12.20 WITA tersebut menghasilkan keputusan penting terkait tindak lanjut pengelolaan koperasi.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Koperasi Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan dibubarkan secara resmi setelah seluruh kewajiban anggota diselesaikan. Selanjutnya, evaluasi terhadap keberadaan koperasi akan dilakukan kembali pada Januari 2026.

Bagi anggota yang masih memiliki kewajiban, diberikan keringanan berupa skema cicilan dengan syarat membuat surat pernyataan bermaterai, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan serta diketahui pembuat daftar gaji kantor masing-masing dan pengurus koperasi.

Ketua Koperasi, Yohanis Tani, SH, menyampaikan bahwa keputusan pembubaran ini merupakan hasil musyawarah bersama seluruh anggota. “Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi koperasi dan demi kepastian bagi seluruh anggota. Harapan kami, prosesnya dapat berjalan lancar dan transparan. Hal ini mengingat Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dipisah menjadi 3 (tiga) Kementerian,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 15.41.54

Sementara itu, Bendahara Koperasi, Utary Sukmawati Syarief, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap proses administrasi dan pengembalian berjalan sesuai ketentuan. “Kami akan mengawal seluruh proses hingga selesai agar hak dan kewajiban anggota terpenuhi secara adil. Transparansi akan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan keputusan ini,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, yang menerima langsung laporan hasil rapat menyampaikan apresiasinya kepada pengurus dan anggota koperasi. “Saya menghargai langkah musyawarah yang telah ditempuh. Pembubaran ini adalah keputusan bersama yang tentu tidak mudah, namun menjadi bagian dari penataan organisasi pasca restrukturisasi kementerian. Yang terpenting, seluruh proses harus berjalan dengan tertib, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan anggota,” tegasnya.

Hasil keputusan ini telah dilaporkan langsung oleh Ketua, Bendahara, serta perwakilan anggota, Andi Rahmat, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada 3 September 2025 pukul 12.30 WITA.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com