Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92%, Kakanwil: Langkah Bersama Wujudkan Akses Keadilan

Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92%, Kakanwil: Langkah Bersama Wujudkan Akses Keadilan

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat progres signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota. Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.

Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com